Adzan dan Iqomat untuk bayi yang baru lahir

21.18 Unknown 0 Comments




Bayi yang baru lahir sebelum di Adzani dan di qomati, agar bayi tersebut jangan dulu terlalu banyak di pegang oleh orang, apalagi orang yang banyak dosa. Karena bayi yang baru lahir adalah masih suci, semua tulang-tulangnya dan badanya masih terbuka lagi suci, apabila di pegang oleh orang yang banyak dosanya, maka bayi tersebut akan terkejut sehingga tulang-tulang dan badanya semua akan menutup rapat, maka dari pada itu sebelum ruh dan tulang, badanya semua menutup hukumnya sunah untuk bayi di adzani telinga kananya dan di qomati telinga kirinya, karena mengikuti apa-apa yang sudah di lakukan oleh Nabi Muhammad saw. Beliau Adzan di telinga kanan dan Iqomah di telinga kiri cucunya yang bernama syayidina Husain ketika baru di lahirkan dari ibunya sayidatina Siti Fatimah ra. Supaya yang pertama di dengarkan oleh bayi yang baru di lahirkan ke dunia ini tersebut tidak lain hanya Taqbir, shahadat tauhid dan shahadat Rasul, karena menolak dari pada godaanya Iblis/Syaithan yang bernama Ummi Sibyan dan Syaithan sewaktu mendengar kalimat tersebut langsung pergi.Adapun syarat yang Adzan dan Iqomat tersebut harus laki-laki Muslim, apabila laki-laki muslim tidak ada, boleh perempuan islam dan bayi yang di adzani dan di Qomati juga harus bayi orang islam.
(sumber:http://www.mediangaji.com/2015/01/tata-cara-terhadap-bayi-yang-baru-lahir-menurut-islam.html)

0 komentar: